Sukses

Libur Idul Adha 2023 Ditambah Jadi 3 Hari Bakal Genjot Ekonomi Indonesia

Pemerintah menambah libur menjadi tiga hari untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2023. Ekonom menilai tambahan libur Idul Adha tersebut menjadi stimulus ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menambah libur menjadi tiga hari untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2023.  Ekonom menilai tambahan libur Idul Adha tersebut menjadi stimulus ekonomi.

Adapun tambahan libur pada Hari Raya Idul Adha 2023 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dalam SKB itu tertulis Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Ekonom BCA David Sumual menuturkan, konsumsi memang agak melambat. Ia mencontohkan belanja ritel Ramadhan April 2023 lebih rendah dari tahun lalu. David prediksi, hal itu kemungkinan dipengaruhi turunnya harga komoditas dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, penjualan eceran tetap kuat pada April 2023. BI mencatat indeks penjualan riil (IRR) April 2023 sebesar 241,6 yang tumbuh 1 persen secara tahunan (YoY) dan naik 12,2 persen secara bulanan (MtM).

BI menuturkan, pertumbuhan penjualan ritel di Indonesia pada April 2023 didorong oleh kenaikan permintaan konsumen pada Ramadan dan Lebaran.

David menambahkan, tambahan libur Idul Adha dapat dorongrak ekonomi. “Kebijakan ini bisa jadi salah satu stimulus untuk dorong ekonomi, khususnya beberapa sektor terkait pariwisata,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Selain itu, David menuturkan, tambahan libur Hari Raya Idul Adha itu juga seiring dengan libur sekolah. “Momentumnya juga oke. Sekalian libur sekolah,” tutur dia.

Meski demikian, David menilai, pengaruhi kampanye pemilihan umum (pemilu) lebih mendorong ekonomi ketimbang tambahan libur Idul Adha. “Enggak terlalu besar. Pengaruh kampanye pemilu akhir tahun akan lebih besar. Perkiraan aka nada tambahan 0,1 persen-0,2 persen, pertumbuhan dari perkiraan pertumbuhan baseline,” tutur dia.

Selain sektor pariwisata yang diuntungkan dari tambahan libur Hari Raya Idul Adha, sektor transportasi, makanan, minuman, ritel, hotel dan restoran juga terdongkrak.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Idul Adha 2023

Sebelumnya, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menambah libur pada Hari Raya Idul Adha 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam SKB tersebut tertulis bahwa Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Sebelumnya, pemerintah hanya memutuskan Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dan tak ada cuti bersama.

Keputusan menambah cuti bersama pada Idul Adha ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Permintaan MUI

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Jeje Zainuddin, mengaku belum ada pembahasan serius mengenai penambahan hari libur Idul Adha dari pihaknya.

Namun, berkaca dari pandangan pribadinya, usulan penambahan libur Idul Adha terkait layak didukung.

"Saya sendiri berpendapat sangat mendukung adanya penambahan libur jika terjadi perbedaan hari Lebaran, sebagai bentuk tanggung jawab negara mengayomi warganya melaksanakan keyakinan agamanya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui pesan singkat diterima, Selasa (20/6/2023).

"Jadi sebaiknya ya diberi waktu libur untuk shalat Idul Adha bagi yang salat Id 28 Juni," kata dia.

Senada dengan itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam berpandangan tidak ada isu dalam perbedaan tanggal dimaksud.

Kendati berbicara usulan penambahan hari libur Idul Adha, seyogyanya hal itu bisa menjadi pertimbangan dengan melihat nilai plus minusnya.

 

3 dari 3 halaman

Dasar Aturannya

 Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersma (SKB) terbarunya memutuskan untuk menambah libur Idul Adha 2023. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Maka, libur Idul Adha 2023 menjadi 28, 29, dan 30 Juni 2023.

Ketetapan cuti bersama itu atas dasar SKB Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023 dan Menteri PANRB Nomor 2 tahun 2023.

Rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

"Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan," tulis SKB tersebut seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (20/6/2023).

Demi Genjot EkonomiKeputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023.